LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan dua perempuan di Kabupaten Lebak, melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Quran.
Adanya aksi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak mengamankan dua perempuan berinisial NL dan MT yang ada dalam video viral tersebut, Jumat, 10 April 2026 malam.
Saat ini, kedua perempuan yang ada dalam video tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebak.
Diketahui dalam video itu, salah satu perempuan berambut panjang yang mengenakan kaos garis warna hitam dan putih, menyuruh seorang perempuan yang mengenakan daster, untuk bersumpah sambil menginjak Al-Quran.
Baca Juga: Pandeglang dan Lebak Butuh Pusat Pendidikan untuk Petani dan Nelayan
Perempuan berdaster itu pun menurutinya, dengan cara berdiri lalu menginjakan kakinya di atas Al-Quran.
Kemudian, perempuan yang mengenakan kaos warna hitam dan putih pun menuturkan kata-kata sumpah kepada perempuan berdaster.
"Atuh ijak heula tepeelu nantung (injak dulu tak perlu berdiri). Nantung injak Quran (berdiri injak Quran)," kata perempuan yang menenakan kaos garis hitam dan putih dalam video itu.
Pihak keluarga dari MT, Edi Setiawan mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut bermula dari tuduhan pencurian terhadap MT.
Baca Juga: Tanah Longsor di Rangkasbitung Lebak, Satu Rumah Warga Ambruk
Kata dia, MT dituduh mengambil bedak dan parfum tanpa disertai bukti maupun saksi yang jelas.
