Polda Metro Jaya Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pagar Tinggi di Mall

Minggu 02 Agu 2026, 18:53 WIB
Ketinggian pagar di lobby utama Bangunan Blok Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditambah, Jumat, 31 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Ketinggian pagar di lobby utama Bangunan Blok Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditambah, Jumat, 31 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan dengan isu keamanan.

"Kami minta untuk dipertanyakan kembali kepada pihak-pihak pengelola mal maksud dan tujuannya. Itu kan belum, jangan kita berasumsi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu, 2 Agustus 2026.

Budi menegaskan, mengacu pada pernyataan Gubernur Jakarta Pramono Anung, kondisi keamanan di Ibu Kota masih aman dan terkendali.

"Kami kembali menyampaikan, ada statement dari Bapak Gubernur DKI bahwa situasi saat ini masih aman dan kondusif dan dapat dikendalikan," ujarnya.

Baca Juga: Benarkah Akan Ada Kerusuhan Agustus 2026? Viral di Medsos usai Banyak Mal Besar Tiba-tiba Dipasangi Pagar Besi Tinggi

Menurut Budi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya terus bersinergi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Di sisi lain, kepolisian juga meningkatkan langkah antisipatif melalui deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan, baik di ruang digital maupun lapangan.

Upaya tersebut melibatkan sejumlah satuan kerja, mulai Direktorat Intelkam, Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Lalu Lintas, hingga Biro Operasi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.

Selain itu, ia mengajak masyarakat dan media lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan dan membentuk opini yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Kami juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat dan teman-teman media bijak memberikan informasi, jangan berpersepsi, jangan membuat kegaduhan ataupun opini publik dengan rasa kekhawatiran di bulan Agustus dan September," ucapnya.

Baca Juga: Ramai Pusat Perbelanjaan Dipagar Tinggi, APPBI: Demi Ketertiban

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan bukan merupakan kebijakan baru maupun kewajiban bagi seluruh mall. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pengelola dan umumnya dilakukan untuk kepentingan ketertiban serta menyesuaikan kondisi di lapangan.

Alphonzus menjelaskan, sejumlah pusat perbelanjaan telah memiliki pagar sejak pertama kali dibangun. Sementara itu, mal yang baru memasangnya umumnya mempertimbangkan kebutuhan pengamanan kawasan, termasuk lokasi yang berada di titik-titik strategis.

"Kalau yang baru mulai memasang pagar adalah lebih dikarenakan untuk kepentingan ketertiban saja," tuturnya.


Berita Terkait


News Update