Ramai Pusat Perbelanjaan Dipagar Tinggi, APPBI: Demi Ketertiban

Jumat 31 Jul 2026, 22:16 WIB
Ketinggian pagar di lobby utama Bangunan Blok Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditambah, Jumat, 31 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Ketinggian pagar di lobby utama Bangunan Blok Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditambah, Jumat, 31 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja memastikan maraknya pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan belakangan ini bukan dipicu adanya aturan atau kebijakan baru.

"Pemasangan pagar di pusat perbelanjaan adalah bukan hal baru. Banyak pusat perbelanjaan yang sejak dibangun telah dilengkapi dengan pagar," kata Alphonzus kepada Poskota, Jumat, 31 Juli 2026.

Jika terdapat beberapa pusat perbelanjaan yang baru memasang pagar, langkah tersebut lebih didorong kebutuhan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. Kebijakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengelola menciptakan lingkungan pusat perbelanjaan tertib dan aman bagi seluruh pengunjung.

"Kalau yang baru mulai memasang pagar adalah lebih dikarenakan untuk kepentingan ketertiban saja," ujarnya.

Baca Juga: Ramai Pusat dan Perkantoran Diberi Pagar Tinggi, Polda Metro Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Menurutnya, ada pula pusat perbelanjaan yang berada di lokasi strategis, seperti kawasan yang kerap menjadi jalur atau titik berlangsungnya aksi demonstrasi. Kondisi tersebut membuat pengelola merasa perlu memiliki batas atau perimeter yang jelas untuk mendukung pengamanan dan pengaturan kawasan.

APPBI memastikan tidak ada aturan maupun kebijakan khusus yang mewajibkan setiap pusat perbelanjaan memasang pagar. Keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pengelola sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

"Tidak ada kebijakan khusus perihal keharusan pemasangan pagar. Hal itu diserahkan kepada keputusan masing-masing pusat perbelanjaan," ucapnya.


Berita Terkait


News Update