"Senyawa N2O merupakan anestesi ringan yang dapat menimbulkan sensasi tertawa secara tiba-tiba sehingga dikenal sebagai laughing gas," ujarnya.
Purwoko mengingatkan bahwa sensasi sesaat yang dicari pengguna justru dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius apabila gas tersebut disalahgunakan.
Baca Juga: YouTuber Lumpuh Usai Konsumsi Whip Pink, Bareskrim Usut Peredaran Gas N2O
"Sensasi ini yang dikejar oleh para remaja, seolah ingin melepas penat dan stres yang dialami mereka. Padahal, tanpa mereka sadari, senyawa N2O yang dihirup, pelan namun pasti, akan mengakibatkan hipoksia hingga defisiensi vitamin B12 yang berujung pada kelumpuhan saraf (neuropati)," jelasnya.
Ia menambahkan, rasa penasaran dan tekanan dari lingkungan pergaulan menjadi salah satu faktor yang mendorong remaja mencoba Whip Pink.
"Dengan ketidaktahuan remaja akan efek senyawa ini terhadap tubuh mereka, ditambah tekanan teman sebaya yang menganggap tidak gaul jika tidak mengikuti tren whipping, menyebabkan banyak remaja penasaran dan mulai mencoba," katanya.
BNNK Depok Bentuk Remaja Teman Sebaya

Meski saat ini gas N2O belum dikategorikan sebagai narkotika, Purwoko menegaskan penyalahgunaannya tetap dapat memberikan dampak yang menyerupai narkotika.
Ia mencontohkan senyawa etomidate yang sebelumnya belum masuk kategori narkotika, namun kemudian ditetapkan sebagai narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Karena itu, BNNK Depok terus memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah serta pembentukan program Remaja Teman Sebaya.
"Kami selaku BNNK Depok terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar dan remaja di Kota Depok, agar menghindari penyalahgunaan senyawa-senyawa tersebut," ujar Purwoko.
Melalui program tersebut, para pelajar diharapkan dapat menjadi agen edukasi di lingkungan pergaulannya untuk mengampanyekan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya.
"Harapannya, semakin banyak remaja di Kota Depok yang mendapatkan edukasi P4GN, angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat menurun sehingga cita-cita Depok Maju dan Bersinar, Bersih dari Narkotika, dapat terwujud," pungkasnya.
