POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami penyebab kematian Sutrimo yang diduga meninggal secara tidak wajar.
Ia merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Dalam proses penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 26 Juli 2026.
Olah TKP tersebut melibatkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah.
Baca Juga: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Hendardi Soroti Konflik Kepentingan
"Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu, 29 Juli 2026.
Budi menjelaskan, selain melakukan olah TKP, petugas turut mengambil sejumlah sampel dari lokasi kejadian.
Sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium forensik sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab pasti kematian korban.
"Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa itu," ucap Budi.
Baca Juga: Jamwas Beberkan Alasan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Seluruh temuan yang diperoleh masih dianalisis secara menyeluruh guna memastikan penyebab kematian korban secara objektif.
