BANTEN, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan status siaga darurat bencana kekeringan akibat fenomena El Nino Godzilla atau musim kemarau ekstrem.
Kebijakan tersebut dibuat mengingat banyaknya kejadian kebakaran dan kekeringan yang terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait status darurat bencana kekeringan tersebut pada Senin, 3 Agustus 2026 mendatang.
"Karena hari ini ada kegiatan pengiriman air, rapat itu kita tunda minggu depan sekitar hari Senin," ucap Lutfi kepada Poskota, Rabu, 29 Juli 2026.
Baca Juga: Polda Banten Salurkan 13.000 Liter Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan
Lutfi menyebut, tujuh dari delapan Kota/Kabupaten yang ada di wilayah Banten mengalami kekeringan.
Tujuh wilayah tersebut meliputi, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Cilegon, serta Kota Tangerang Selatan.
"Hampir seluruh kabupaten kecuali Kota Tangerang. Jadi Kota Tangerang itu mulai tahun 2024-2025 itu tidak ada data kekeringan, karena di sana kan PDAM sehingga masih teratasi di Kota Tangerang," ungkapnya.
Menurutnya, penerapan status siaga darurat bencana kekeringan dilakukan untuk mengantisipasi bencana kekeringan semakin meluas.
"Sebetulnya sama mengalir aja, kalau status dulu sebetulnya untuk legalitas aja ketika kita nanti ingin memanfaatkan kaitannya dengan pendanaan di APBD kita harus punya status siaga. Dana tak terduga itu, iya itu kita harus menentukan status level dulu," pungkasnya.
