Lanjut Iskandarsyah, sampai dengan saat ini, aparat kepolisia belum dapat menyimpulkan terkait identitas maupun status korban sebagaimana informasi yang beredar di media sosial dan pesan berantai. Seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Sutrimo yang namanya belakangan dikaitkan dalam pesan berantai sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam informasi yang beredar, Sutrimo disebut meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 20256.
Baca Juga: Jamwas Beberkan Alasan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Korban dikabarkan sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya sebelum tiba-tiba tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut serta hidung di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhirnya di ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
