Jangan Panik! Ini Cara Melaporkan Penipuan Online dan Mengupayakan Uang Kembali

Jumat 24 Jul 2026, 16:48 WIB
Ilustrasi penipuan online. (Sumber: Pinterest/yagmur)
Ilustrasi penipuan online. (Sumber: Pinterest/yagmur)

Pihak bank akan meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian beserta bukti pendukung, seperti bukti transfer dan informasi rekening tujuan.

Apabila terdapat indikasi penipuan, bank dapat melakukan langkah lanjutan sesuai prosedur, termasuk mengupayakan pemblokiran atau pembekuan rekening penerima serta melakukan koordinasi dengan bank terkait untuk proses investigasi.

Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang rekening pelaku belum sempat mengosongkan dana hasil kejahatan.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Dinilai Mampu Perkuat Ekonomi Desa jika Dikelola Profesional

  1. Laporkan Nomor Penipu ke Komdigi

Apabila penipuan dilakukan melalui nomor telepon atau pesan singkat, korban juga dapat melaporkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Laporan ini memang tidak secara langsung mengembalikan dana yang hilang, tetapi dapat membantu pemblokiran nomor pelaku sehingga mengurangi potensi munculnya korban berikutnya.

Adapun langkah-langkah pelaporannya sebagai berikut:

  1. Buka situs aduannomor.id.
  2. Masukkan nomor telepon yang digunakan pelaku.
  3. Pilih operator seluler yang digunakan.
  4. Klik "Selanjutnya".
  5. Isi formulir pengaduan beserta kronologi kejadian.
  6. Unggah bukti pendukung, seperti tangkapan layar percakapan dan bukti transfer.
  7. Tunggu proses verifikasi dari petugas.

Jika laporan terbukti valid, operator seluler dapat melakukan pemblokiran terhadap nomor yang digunakan untuk melakukan penipuan.

Baca Juga: PT Andalan Sakti Primaindo TBK Milik Siapa? Ketahui Profil ASPI dan Langkah Ekspansi GMP Group Investama

Jangan Menunda Pelaporan

Korban penipuan sebaiknya tidak menunggu terlalu lama sebelum membuat laporan.

Semakin cepat kasus dilaporkan kepada kepolisian, pihak bank, dan instansi terkait, semakin besar peluang proses penanganan dapat dilakukan sebelum dana berpindah ke rekening lain.

Selain itu, selalu berhati-hati sebelum melakukan transfer dana kepada pihak yang belum dipastikan identitasnya.


Berita Terkait


News Update