POSKOTA.CO.ID - Cara cek desil DTSEN dan Bansos cair 2026 ramai dicari oleh masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan bantuan sosial (bansos) nya.
Pengecekan kelompok desil dan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau link cek bansos. Masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melihatnya.
Hanya dengan cek NIK KTP penerima bansos melalui layanan yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta jenis bantuan yang diterimanya.
Informasi mengenai cara cek desil banyak dicari tahu setelah sejumlah KPM belakangan mengeluhkan adanya perubahan kategori desil yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juli 2026 Merosot Tajam ke Rp2.605.000 per Gram, Borong Sekarang?
Mengutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, DTSEN merupakan basis data yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk desil sebagai pengelompokan tingkat kesejahteraan yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Lantas, bagaimana cara cek status desil dan penerima bantuan saat ini?
Pembagian Kelompok Desil DTSEN
Perlu diketahui bahwa ada beberapa pembagian kelompok desil yang mengkategorikan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Semakin kecil angka kelompoknya, maka semakin kecil pula tingkat kesejahteraannya.
Berikut ini pembagian kelompok atau kategori desil pada DTSEN Kemensos untuk mengetahui seseorang layak dapat bansos atau tidak.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 24K Hari Ini 24 Juli 2026 Naik Lagi, Dibanderol Rp2.270.000 per Gram
- Desil 1: Kelompok miskin ekstrem.
- Desil 2: Kelompok miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok menuju kelas menengah.
- Desil 6 hingga Desil 10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas.
Berikut ini pengkategorian desil sebagai kelayakan penerima bansos pemerintah.
- Desil 1-4 menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Desil 1-5 berpeluang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
- Desil 1-5 dapat memperoleh bantuan iuran BPJS Kesehatan kategori PBI.
- Desil 1-5 berkesempatan menerima bantuan melalui program ATENSI.
