POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya akan dilakukan secara bertahap.
Saat ini, dua korban asal Jawa Barat telah berhasil dipulangkan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat Kombes Singgih Hermawan mengatakan proses pemulangan korban merupakan hasil sinergi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Polda Metro Jaya, dan instansi terkait.
Menurutnya, masih ada sejumlah korban lain yang akan dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Pemuda Tewas Tertemper di Perlintasan Bojonggede Bogor, Korban Tidak Sadar Ada Kereta
"Kerja sama antar kementerian ini akhirnya bisa memulangkan warga kita dari Jawa Barat ada dua orang dan masih banyak yang lainnya sampai ke Indonesia dengan selamat dan berproses hukum," ujar Singgih saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juli 2026.
Singgih menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku TPPO, tetapi juga memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan.
Pendekatan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga negara yang menjadi korban perdagangan orang.
"Nanti juga ini secara bertahap seperti yang disampaikan oleh bapak Dirkrimum akan ada pemulangan warga negara kita yang bekerja secara non-prosedural dari Libya," kata Singgih.
Baca Juga: Dump Truk Tabrak Rambu Penunjuk Arah di Tol Cijago, Lalin Arah Limo Macet 500 Meter
Selanjutnya Singgih mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun dinas ketenagakerjaan di daerah.
