POSKOTA.CO.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil hanya beberapa hari setelah ia menyatakan bersedia mendampingi Febrie dalam proses hukum yang tengah dihadapi.
"Dari dua hari lalu saya sudah kasih tahu klien saya, Febrie Jampidsus saya mengundurkan diri," ujar Hotman kepada awak media, Kamis, 23 Juli 2026.
Hotman membeberkan alasan pengunduran dirinya semata-mata didasari kondisi kesehatan yang dikhawatirkan memburuk.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Titipan Pengusaha
Karena itu, ia menegaskan langkah tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara yang dihadapi Febrie maupun aspek lain di luar kondisi pribadinya.
"Saya sudah bilang ke dia (Febrie) karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahu beliau mengundurkan diri," ucap Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris mengumumkan telah bergabung sebagai salah satu kuasa hukum Febrie Adriansyah usai mendampingi pemeriksaannya di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026.
Saat itu, ia menyebut telah menerima surat kuasa langsung dari mantan Jampidsus tersebut.
Baca Juga: Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan TPPU Kasus Asabri
"Benar hari ini (Jumat 17 Juli) Pak Febrie sudah tanda tangani surat kuasa. Ada dua tim kuasa hukum nantinya," ucap Hotman.
