Petani Tembakau Mengadu ke Komisi IV DPR, Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Batas Nikotin dan Tar

Rabu 22 Jul 2026, 13:48 WIB
Potret Anggota Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto. (Sumber: TV Parlemen)
Potret Anggota Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto. (Sumber: TV Parlemen)

Para peserta RDPU juga menyampaikan bahwa standar kadar nikotin dan tar sebenarnya telah diatur melalui Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun angka yang telah ditetapkan tersebut justru tidak diadopsi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.


Berita Terkait


News Update