Para peserta RDPU juga menyampaikan bahwa standar kadar nikotin dan tar sebenarnya telah diatur melalui Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun angka yang telah ditetapkan tersebut justru tidak diadopsi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Petani Tembakau Mengadu ke Komisi IV DPR, Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Batas Nikotin dan Tar
Rabu 22 Jul 2026, 13:48 WIB

Editor
Muhammad Dzikrillah Tauzirie Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
DFSK E5 Plus Siap Meluncur di GIIAS 2026, SUV PHEV dengan Jarak Tempuh 1.400 Km Raih 1.100 Pre-Order
HIBURAN
Aripat Kerja Apa dan Umur Berapa? Ini Profil Suami Baru Nathalie Holscher yang Resmi Menikah
JAKARTA RAYA
Kepergok Buka Ritsleting Celana di Transjakarta, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Di-Blacklist