Selain itu, Alwanih juga menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan Yayasan Syarif Hidayatullah dan Yayasan Triguna telah dicabut, serta pencabutan tersebut telah disetujui oleh majelis hakim PTUN.
Dengan demikian, menurutnya, proses integrasi tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sementara itu, gugatan yang diajukan Yayasan Syarif Hidayatullah dan Yayasan Triguna telah resmi dicabut dan pencabutan tersebut telah disetujui majelis hakim PTUN. Karena itu, proses integrasi tetap memiliki landasan hukum dan administratif yang kuat," jelas Alwanih.
Baca Juga: Tinjau Sekolah Rakyat di Jasinga Bogor, Sastra Winara Sebut Upaya Perluas Akses Pendidikan
Alwanih menilai kunjungan Menteri Agama menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pengembangan satuan pendidikan di bawah naungan UIN Jakarta, termasuk SMA/SMK Triguna UIN Jakarta dan Madrasah Pembangunan UIN Jakarta.
Dalam kunjungan itu, Nasaruddin didampingi Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar beserta jajaran pimpinan universitas.
"Kunjungan Menteri Agama menunjukkan dukungan pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan di lingkungan UIN Jakarta, termasuk pengembangan SMA/SMK Triguna UIN Jakarta dan Madrasah Pembangunan UIN Jakarta agar semakin maju dan mampu memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat," tutur Alwanih.
