CIPUTAT TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyambut baik kunjungan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, ke SMA/SMK Triguna UIN Jakarta dan Madrasah Pembangunan UIN Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026.
Kunjungan itu dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan sekaligus pelaksanaan integrasi satuan pendidikan di lingkungan UIN Jakarta.
"Agenda diawali di SMA/SMK Triguna UIN Jakarta sekitar pukul 12.45 WIB dengan meninjau kondisi sekolah, berdialog mengenai pengelolaan aset, pengembangan sarana dan prasarana, serta melihat secara langsung proses kegiatan belajar mengajar," jelas Kuasa Hukum UIN Jakarta, Alwanih dalam keterangannya, Selasa, 21 Juli 2026.
Nasaruddin juga menyapa guru, tenaga kependidikan, dan para siswa sebelum melanjutkan kunjungan ke Madrasah Pembangunan UIN Jakarta sekitar pukul 13.30 WIB.
Di sana, ia meninjau fasilitas dan kegiatan belajar mengajar serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan inovasi pembelajaran agar mampu bersaing di tengah perkembangan dunia pendidikan.
"Kehadiran beliau menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung penguatan tata kelola dan pengembangan satuan pendidikan di bawah UIN Jakarta sehingga proses integrasi dapat berjalan secara optimal," kata Alwanih.
Alwanih menegaskan kebijakan integrasi satuan pendidikan di lingkungan UIN Jakarta tetap berjalan karena memiliki landasan hukum dan administratif yang kuat.
Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut tidak bergantung pada satu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca Juga: Obrolan Warteg: Sekolah Kekurangan Murid, Alarm Dunia Pendidikan
"Putusan PTUN yang ada saat ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan hanya berlaku terhadap Yayasan Ketilang Insan Mandiri sebagai pihak dalam perkara," kata Alwanih.
Selain itu, Alwanih juga menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan Yayasan Syarif Hidayatullah dan Yayasan Triguna telah dicabut, serta pencabutan tersebut telah disetujui oleh majelis hakim PTUN.
Dengan demikian, menurutnya, proses integrasi tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sementara itu, gugatan yang diajukan Yayasan Syarif Hidayatullah dan Yayasan Triguna telah resmi dicabut dan pencabutan tersebut telah disetujui majelis hakim PTUN. Karena itu, proses integrasi tetap memiliki landasan hukum dan administratif yang kuat," jelas Alwanih.
Baca Juga: Tinjau Sekolah Rakyat di Jasinga Bogor, Sastra Winara Sebut Upaya Perluas Akses Pendidikan
Alwanih menilai kunjungan Menteri Agama menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pengembangan satuan pendidikan di bawah naungan UIN Jakarta, termasuk SMA/SMK Triguna UIN Jakarta dan Madrasah Pembangunan UIN Jakarta.
Dalam kunjungan itu, Nasaruddin didampingi Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar beserta jajaran pimpinan universitas.
"Kunjungan Menteri Agama menunjukkan dukungan pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan di lingkungan UIN Jakarta, termasuk pengembangan SMA/SMK Triguna UIN Jakarta dan Madrasah Pembangunan UIN Jakarta agar semakin maju dan mampu memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat," tutur Alwanih.
