Laporan Dicabut, Polisi Masih Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Selasa 21 Jul 2026, 14:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki dugaan penculikan terhadap atlet golf Jesslyn Wijaya (JW). Penculikan itu terjadi saat korban menghadiri acara ulang tahun neneknya di sebuah restoran Saung Kito pada Senin, 13 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan berinisial NA yang merupakan teman korban.

Dalam laporan itu disebutkan korban diduga dibawa paksa oleh lima orang dari lokasi acara.

"Benar, kami menerima laporan polisi dari pelapor atas nama NA selaku teman korban yang melaporkan adanya dugaan penculikan. Korban bernama JW didatangi oleh lima orang yang membawa paksa dan pergi dari restoran itu," ujar Roby saat dikonfirmasi Poskota, Selasa, 21 Juli 2026.

Baca Juga: Anak di Bekasi jadi Korban Penculikan Bermotif Asmara

Sejak menerima laporan tersebut, kata Roby, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa yang dilaporkan.

Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat sudah menerima laporan polisinya dan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian yang dilaporkan tersebut, termasuk memeriksa CCTV di lokasi, saksi-saksi, termasuk rumah korban dan mertua korban," kata Roby.

Menurut Roby, meski pelapor telah mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu, 19 Juli 2026, untuk mencabut laporan polisi, penyidik memastikan proses penyelidikan belum dihentikan.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih ke Kejaksaan

Pihaknya masih mendalami fakta-fakta untuk memastikan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana atau tidak.

"Namun kami belum menghentikan penyelidikan karena kami masih belum menemukan keterangan perkara yang sebenarnya terjadi, apakah ada perbuatan pidana dalam peristiwa tersebut," tutur Roby.

Sampai dengan saat ini, kata Roby, keberadaan korban juga masih belum diketahui. Pihaknya juga masih menelusuri lokasi korban dan mendalami apakah korban pergi atas kemauannya sendiri atau benar menjadi korban tindak pidana penculikan sebagaimana laporan awal.

"Ada kemungkinan tidak berada di Kota Jakarta, namun kami masih melakukan penyelidikan sampai menemukan apakah peristiwa ini atas kemauan korban sendiri atau memang ada dugaan tindak pidana penculikan seperti yang dilaporkan di awal," jelas Roby.


Berita Terkait


News Update