Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan TPPU Kasus Asabri

Jumat 17 Jul 2026, 18:40 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Kejagung. (Sumber: Dok. Istimewa)
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Kejagung. (Sumber: Dok. Istimewa)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, seluruh barang bukti yang diserahkan telah melalui proses verifikasi keaslian oleh lembaga yang berwenang.

Barang bukti itu, antara lain uang tunai Rp6,05 miliar yang telah diuji Bank Indonesia, 74 batang emas seberat sekitar 74,01 kg diperiksa PT Pegadaian, serta mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang juga telah dipastikan keasliannya.

"Status tersangka ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Setelah melalui gelar perkara, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update