Pendaftaran CPNS 2026 Ada Atau Tidak? Simak Penjelasan Resmi BKN

Kamis 16 Jul 2026, 10:24 WIB
Pendaftaran rekrutmen CPNS 2026 belum diketahui pasti tanggalnya. (Sumber: menpan.go.id)
Pendaftaran rekrutmen CPNS 2026 belum diketahui pasti tanggalnya. (Sumber: menpan.go.id)

Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyanti membeberkan tahapan persiapan CPNS 2026 yang sedang dilakukan saat ini meliputi pengumpulan usulan kebutuhan pegawai dari seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah sebelum penetapan jumlah formasi dan jadwal seleksi diumumkan.

Syarat Umum Seleksi CPNS 2026

Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti rekrutmen CPNS 2026 dapat mempersiapkan diri dengan menyimak sejumlah persyaratan yang dibutuhkan sambil menanti pengumuman jadwal pendaftaran dan formasi yang dibuka.

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk pelamar CPNS, kecuali jabatan tertentu yang memiliki ketentuan berbeda.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki sertifikat kompetensi apabila dipersyaratkan oleh formasi tertentu.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun lokasi lain yang ditetapkan instansi pemerintah.

Baca Juga: Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru pada Kasus Febrie Adriansyah

Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2026

Untuk mendaftar CPNS , setiap calon peserta membutuhkan akun SSCASN yang digunakan untuk mendaftar seleksi serta memantau seluruh proses seleksi.

Berikut ini panduan lengkap membuat akun SSCASN untuk mengikuti seleksi CPNS 2026 apabila sudah resmi dibuka pendaftarannya oleh pemerintah.

  • Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Pada halaman utama, klik "Buat Akun"
  • Isi data yang diminta pada kolom yang tersedia, seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan, nomor HP, dan email aktif
  • Kemudian masukkan kode CAPTCHA sesuai dengan yang muncul di layar
  • Jika telah memastikan data yang diisi sudah benar, tekan tombol "Lanjutkan"
  • Di halaman berikutnya, pelamar diminta untuk melengkapi data tambahan, antara lain:
    - Alamat email
    - Nama sesuai ijazah
    - Tempat lahir sesuai KTP
    - Kabupaten/Kota lahir sesuai ijazah (harus dipilih dari daftar yang tersedia)
    - Tanggal lahir sesuai ijazah
    - Pilih jenis kelamin
  • Selanjutnya, unggah scan KTP dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 200 KB
  • Setelah itu, ambil swafoto langsung melalui sistem. Jika hasilnya sudah sesuai, klik "Simpan Foto" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  • Lalu buat password yang aman untuk akun SSCASN
  • Pilih pertanyaan pengaman dan jawab pertanyaan tersebut
  • Pastikan seluruh data dan file yang diisi sudah benar, lalu pilih "Lanjutkan"
  • Sistem akan meminta konfirmasi apakah semua data sudah benar. Jika sudah yakin, pilih "Iya" untuk melanjutkan
  • Halaman akan menampilkan konfirmasi untuk mencetak Informasi Pendaftaran Akun SSCASN sebagai bukti telah berhasil membuat

Berita Terkait


News Update