DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Petugas Kelurahan Krukut bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melakukan pembersihan gunungan sampah di Kali Irigasi Krukut, RW 03, Jalan Raya Krukut, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Rabu, 15 Juli 2026.
Pembersihan dilakukan setelah pemerintah kelurahan menerima laporan dari warga terkait tumpukan sampah, yang didominasi limbah styrofoam, di aliran kali tersebut. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menghambat aliran air dan memicu banjir saat hujan turun.
Lurah Krukut, Roni Mahendra Jaya, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan DLHK Kota Depok begitu menerima laporan masyarakat.
"Hari ini kami menerima laporan masyarakat terkait sampah yang menggunung di Kali Irigasi Krukut. Kami langsung menghubungi petugas DLHK untuk turun membersihkan sampah di sepanjang aliran kali," ujar Roni kepada Poskota di Kantor Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Rabu.
Baca Juga: Kemacetan Panjang Terjadi di Jalan Raya Cinere Depok, Personel Gabungan Turun Tangan
Roni menjelaskan, sebanyak 20 personel DLHK diterjunkan untuk membersihkan sampah di sepanjang Kali Irigasi Krukut. Dalam proses tersebut, petugas berhasil mengangkut sampah hingga enam truk.
Menurut Roni, tumpukan sampah tersebut diduga terbawa arus dari wilayah hulu hingga akhirnya menumpuk di kawasan Kelurahan Krukut.
"Petugas berhasil mengangkut sampah sebanyak enam kali muatan truk. Sebagian besar sampah yang ditemukan berupa styrofoam," katanya.
Tumpukan Sampah Berpotensi Memicu Banjir
Roni menilai pembersihan harus segera dilakukan karena tumpukan sampah berpotensi menghambat aliran air.
Baca Juga: Pelaku Pencuri Alat WiFi di Depok Berhasil Diamankan Polsek Sukmajaya
"Kalau tidak segera dibersihkan, saat hujan deras dikhawatirkan bisa menyebabkan banjir. Karena itu kami bergerak cepat agar risiko tersebut dapat diminimalkan," ujarnya.
Proses evakuasi sampah sempat mengalami kendala lantaran lokasi pembersihan memiliki medan yang cukup curam.
Roni mengatakan, petugas harus turun ke dasar kali dengan kedalaman sekitar tujuh meter dan menggunakan peralatan manual untuk mengangkat sampah.
"Medannya cukup terjal sehingga petugas harus bekerja secara manual. Kondisi ini membuat proses pengangkutan sampah membutuhkan waktu lebih lama," jelasnya.
Baca Juga: TPA Liar di Serua Depok Ditutup Usai Dikeluhkan Warga Berbau Menyengat
Roni juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai atau kali, karena dapat memicu banjir dan merusak lingkungan.
Menurutnya, pemerintah kelurahan bersama pengurus RT dan RW terus melakukan upaya pencegahan dengan memasang spanduk dan baliho di sejumlah titik yang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah liar.
"Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan masih perlu ditingkatkan. Kami terus berkolaborasi dengan RT dan RW memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Bagi pelanggar yang tertangkap juga dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," pungkasnya.
