Proses evakuasi sampah sempat mengalami kendala lantaran lokasi pembersihan memiliki medan yang cukup curam.
Roni mengatakan, petugas harus turun ke dasar kali dengan kedalaman sekitar tujuh meter dan menggunakan peralatan manual untuk mengangkat sampah.
"Medannya cukup terjal sehingga petugas harus bekerja secara manual. Kondisi ini membuat proses pengangkutan sampah membutuhkan waktu lebih lama," jelasnya.
Baca Juga: TPA Liar di Serua Depok Ditutup Usai Dikeluhkan Warga Berbau Menyengat
Roni juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai atau kali, karena dapat memicu banjir dan merusak lingkungan.
Menurutnya, pemerintah kelurahan bersama pengurus RT dan RW terus melakukan upaya pencegahan dengan memasang spanduk dan baliho di sejumlah titik yang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah liar.
"Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan masih perlu ditingkatkan. Kami terus berkolaborasi dengan RT dan RW memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Bagi pelanggar yang tertangkap juga dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," pungkasnya.
