JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 di SMKN 57 Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Pembukaan MPLS ditandai dengan dua deklarasi, yaitu Jaga Sekolah Aman dan Nyaman serta Deklarasi Jaga Sekolah Bersih (Pilih, Pilah, Pulihkan) sebagai komitmen bersama mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan MPLS bukan sekadar ajang memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum membangun budaya sekolah yang menghormati hak anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Baca Juga: Kronologi Ancaman Bom saat MPLS di SDN Srengseng Sawah 15, Isi Pesan Teror: "Sekolahan akan Meledak
"Dalam semangat MPLS Ramah, hari pertama sekolah harus menjadi awal yang menyenangkan, aman, dan bermakna. Tidak ada lagi ruang hampa yang akan berpotensi munculnya praktik perpeloncoan ataupun bentuk kekerasan," ujar Nahdiana dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.
Nahdiana menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang membuat setiap peserta didik merasa diterima dan mampu berkembang secara optimal.
Pelaksanaan MPLS Ramah 2026 juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
"Sekolah harus menjadi rumah kedua yang membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, bertumbuh dan berkembang secara optimal," ucap Nahdiana.
Baca Juga: Ada Teror Bom di SD Srengseng Sawah Jaksel, Kegiatan MPLS Hari Pertama Dibubarkan
Selain membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman, kata Nahdiana, Disdik DKI juga memperkuat mekanisme perlindungan peserta didik melalui layanan pengaduan berbasis WhatsApp.
Layanan tersebut mulai beroperasi pada 13 Juli 2026 untuk menerima laporan terkait dugaan kekerasan, perundungan, maupun pelanggaran lainnya di lingkungan sekolah.
"Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman," tutur Nahdiana.
Selain itu, kata Nahdiana, Disdik DKI meluncurkan program Jaga dan Olah Sampah Sekolah (JOSS) sebagai sistem pelaporan pengurangan dan pengelolaan sampah di seluruh satuan pendidikan.
Program ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.
"Melalui MPLS Ramah Tahun 2026, kami berharap peserta didik tidak hanya memperoleh pengalaman pertama yang menyenangkan di lingkungan sekolah, tetapi juga mulai membangun budaya saling menghormati, menolak segala bentuk kekerasan, serta peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan," harap Nahdiana.
