POSKOTA.CO.ID - Kepolisian memastikan SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dalam kondisi aman setelah dilakukan penyisiran menyeluruh menyusul adanya ancaman bom yang diterima pihak sekolah pada Senin, 13 Juli 2026.
Proses sterilisasi dilakukan oleh Tim Gegana Brimob bersama Densus 88 Antiteror. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan di seluruh area sekolah.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa seluruh tahapan penyisiran telah selesai dilaksanakan dan situasi di lingkungan sekolah dipastikan kondusif.
Tim Gegana dan Densus 88 Tidak Temukan Bahan Peledak
Menurut Nurma Dewi, hasil penyisiran memastikan tidak ada bom ataupun benda yang berpotensi membahayakan warga sekolah.
Baca Juga: Kronologi Ancaman Bom saat MPLS di SDN Srengseng Sawah 15, Isi Pesan Teror: "Sekolahan akan Meledak"
Meski demikian, aparat kepolisian masih disiagakan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang kepada para guru, siswa, maupun orang tua.
Polisi Dalami Identitas Pengirim Ancaman Bom
Selain memastikan keamanan lokasi, kepolisian juga terus memburu pelaku yang mengirimkan pesan ancaman bom melalui aplikasi WhatsApp.
Nurma mengungkapkan, pelaku teror berpotensi dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yakni seorang guru, staf Tata Usaha (TU) yang menerima pesan ancaman, serta kepala sekolah.
Pemeriksaan saksi masih akan berlanjut dengan memanggil Ketua RT setempat guna melengkapi proses penyelidikan.
Baca Juga: Tak Lagi Andalkan Bantargebang, Pasar Jaya Mulai Gerakan Pilah Sampah di 146 Pasar
