Layanan tersebut mulai beroperasi pada 13 Juli 2026 untuk menerima laporan terkait dugaan kekerasan, perundungan, maupun pelanggaran lainnya di lingkungan sekolah.
"Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman," tutur Nahdiana.
Selain itu, kata Nahdiana, Disdik DKI meluncurkan program Jaga dan Olah Sampah Sekolah (JOSS) sebagai sistem pelaporan pengurangan dan pengelolaan sampah di seluruh satuan pendidikan.
Program ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.
"Melalui MPLS Ramah Tahun 2026, kami berharap peserta didik tidak hanya memperoleh pengalaman pertama yang menyenangkan di lingkungan sekolah, tetapi juga mulai membangun budaya saling menghormati, menolak segala bentuk kekerasan, serta peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan," harap Nahdiana.
