JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT PAM Jaya (Perseroda) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya tiga pekerja subkontraktor saat mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih di saluran gorong-gorong depan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jalan Pintu III Keong Mas, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis, 9 Juli 2026 lalu.
Berdasarkan informasi awal di lapangan, insiden diduga dipicu oleh kekurangan oksigen atau adanya paparan gas berbahaya di dalam saluran tempat para pekerja melakukan aktivitas konstruksi.
Komisaris Utama PT PAM Jaya (Perseroda), Prasetyo Edi Marsudi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 10 Juli 2026.
Baca Juga: PAM Jaya Sebut Air Keruh di Jakarta Utara Dampak Pembersihan Jaringan
Pras sapaan karibnya mengatakan, PAM Jaya telah meminta PT Moya Indonesia selaku mitra pelaksana proyek untuk segera melakukan investigasi bersama pihak-pihak terkait guna mengungkap penyebab insiden tersebut secara menyeluruh.
Selain itu, PAM Jaya juga menginstruksikan PT Moya Indonesia agar bertanggung jawab penuh terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja tersebut, baik dari sisi kemanusiaan maupun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami telah meminta PT Moya bertanggung jawab penuh menyelesaikannya dengan baik sesuai kemanusiaan dan hukum," kata Pras.
Ia menegaskan, PAM Jaya tidak hanya akan menunggu hasil investigasi yang dilakukan PT Moya Indonesia bersama instansi terkait. Perusahaan juga akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak.
Baca Juga: Tak Cuma Keruh, Air dari PAM Jaya di Jakarta Utara Juga Berbau
Sebagai bentuk evaluasi awal, PAM Jaya akan memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Moya Indonesia agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada proyek-proyek berikutnya.
