POSKOTA.CO.ID - Penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di kafe De'Clan Signature, Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik.
Operasi tersebut tidak hanya mengungkap keberadaan berbagai dokumen dan barang elektronik, tetapi juga menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis yang mencapai hampir Rp60 miliar.
Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing maupun rupiah yang tersimpan di dalam brankas.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto menjelaskan, jumlah uang yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut.
“Kami telah menyita dokumen, beberapa barang elektronik, termasuk handphone serta uang senilai S$3.130.000, US$889.965, dan Rp259 juta. Kami konversi dalam bentuk rupiah sehingga jumlahnya hampir Rp 60 miliar,” kata dia.
Selain menggeledah area restoran, aparat juga mendatangi sebuah lokasi money changer yang berada tepat di samping De'Clan Signature.
Dari lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan berbagai barang bukti yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi menyita sebanyak 71 barang bukti serta uang tunai senilai Rp7,2 miliar dari lokasi money changer tersebut.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, tiga pegawai kafe juga turut dibawa oleh penyidik guna dimintai keterangan sebagai saksi.
Secara keseluruhan, aparat melakukan penggeledahan di lebih dari delapan lokasi berbeda.
