Di sisi lain, pengamanan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya diketahui diperketat sejak Rabu, 8 Juli 2026 malam.
Puluhan personel Brimob disiagakan dan akses menuju area pemeriksaan dibatasi hanya untuk pihak yang berkepentingan. Langkah tersebut diduga dilakukan untuk mengamankan barang bukti serta proses pemeriksaan saksi dalam kasus yang sedang diusut.
Sebelumnya, penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Setelah penggeledahan, tiga pegawai Cafe de'CLAN dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya tiga saksi yang dibawa penyidik usai penggeledahan.
"Ada tiga (saksi dibawa)," ucap Totok.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam jumlah besar berupa mata uang asing dan rupiah.
Dari Cafe de'CLAN Signature, barang bukti yang diamankan antara lain 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.
"Kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'CLAN," beber Totok.
