Petani Khawatir Penyeragaman Kemasan Hambat Pengembangan Komoditas Tembakau di Jawa Barat

Rabu 08 Jul 2026, 14:57 WIB
Ilustrasi rencana penyeragaman kemasan. (Sumber: Freepik)
Ilustrasi rencana penyeragaman kemasan. (Sumber: Freepik)

TASIKMALAYA, POSKOTA.CO.ID - Petani tembakau di Jawa Barat mengaku khawatir terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat perkembangan sektor pertembakauan yang saat ini mulai menunjukkan pertumbuhan.

Salah seorang petani tembakau asal Tasikmalaya, Enjan, mengatakan potensi pengembangan tembakau di wilayahnya sedang meningkat sejak 2024. Perluasan lahan tanam mulai terjadi, terutama di Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Kawalu.

Menurutnya, ketika sektor pertembakauan tengah berkembang, wacana penyeragaman kemasan justru dikhawatirkan akan memberikan tekanan baru terhadap prospek usaha petani.

Baca Juga: Soroti Rencana Penyeragaman Kemasan, KNPTI dan Akademisi Khawatir Produk Tembakau Ilegal Makin Marak

"Yang dibutuhkan petani saat ini adalah pemberdayaan dan perlindungan. Termasuk peningkatan kapasitas SDM, bantuan sarana dan prasarana produksi. Bukan dibebankan dengan tambahan rancangan aturan yang makin menekan kami. Bukan hanya perusahaan atau industri yang kena getahnya, kami petani juga kena imbasnya," ujar Enjan yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya usai kegiatan Saung Sawala.

Sebagai informasi, Jawa Barat merupakan salah satu daerah sentra pertembakauan di Indonesia. Provinsi ini memiliki 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas oleh Kementerian Pertanian.

Selain itu, Jawa Barat juga memiliki tembakau Mole asal Kabupaten Sumedang yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Diperkirakan sekitar 20.000 hingga 25.000 kepala keluarga di Jawa Barat menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertembakauan, mulai dari budidaya hingga aktivitas pendukung lainnya.

Baca Juga: 6 Ribu Pekerja Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Rokok

Petani Khawatir Rokok Ilegal Meningkat

Selain berdampak pada prospek usaha, petani juga menilai penyeragaman kemasan rokok berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Enjan menjelaskan, rancangan aturan tersebut mengatur penyeragaman bentuk, warna, hingga penggunaan warna Pantone 448C pada kemasan rokok. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyulitkan masyarakat membedakan produk legal dan ilegal.

"Bagaimana nanti masyarakat bisa membedakan dengan mudah rokok yang mau dibelinya kalau kemasannya seragam. Yang ada malah dikelilingi banyak rokok ilegal. Produsen rokok ilegal berpesta-pora nanti karena rokoknya mudah ditiru dan diedarkan. Kami tidak bisa tinggal diam dengan rancangan aturan ini," tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan RI, Meynar Kusumo, mengatakan industri hasil tembakau (IHT) saat ini menghadapi berbagai tekanan regulasi, baik yang bersifat fiskal maupun nonfiskal.

Baca Juga: Sumber Penghidupan Terancam, Petani Tembakau dan Cengkeh Dirundung Rancangan Aturan Kemasan Polos

Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan tenaga kerja dan sektor industri secara keseluruhan.

"Kami merekomendasikan agar tidak mengatur secara ketat termasuk penyeragaman kemasan. Dan, penting untuk menyusun strategi mitigasi ekonomi," ujar Meynar.

Ia menambahkan, industri hasil tembakau bersama ekosistemnya dari hulu hingga hilir menyerap sekitar enam juta tenaga kerja dan memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian nasional.

"IHT ini adalah big deal. IHT menyumbang penerimaan negara sekitar 10 persen porsi APBN melalui cukai hasil tembakau. Tugas terpenting saat ini adalah bagaimana kita dapat mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan sinergi seluruh pihak, mulai dari industri, tenaga kerja, hingga regulasinya. Ini yang menjadi perhatian," kata Meynar.


Berita Terkait


News Update