TAMANSARI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap pelaku penjambretan handphone milik turis asal Prancis di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, ketika yang bersangkutan masih berburu korban lain.
Polisi menangkap pelaku beberapa saat setelah merampas handphone milik warga asing tersebut.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada korban tengah menikmati suasana wisata di kawasan Kota Tua, Senin, 6 Juli 2026 sore. Kemudian insiden tersebut dilaporkan ke pihak berwajib dan langsung ditindaklanjuti.
Menurut Zulfikar, hasil penyelidikan menunjukkan pelaku belum sempat meninggalkan kawasan wisata tersebut.
Baca Juga: 2 Jambret Kalung Emas Milik Emak-Emak di Kebon Jeruk Ditangkap usai Dikejar Warga
Pihaknya pun menduga yang bersangkutan masih mengincar wisatawan lain sebagai target berikutnya ketika akhirnya ditangkap.
"Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua. Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya," jelas Bobby.
Lanjut Bobby, pada saat ditangkap, handphone milik korban masih dalam penguasaan pelaku sehingga belum sempat dijual ke pasar gelap.
Barang bukti itu kemudian dikembalikan kepada wisatawan asal Prancis tersebut.
Baca Juga: Komplotan Jambret WNA di Bundaran HI Ditangkap, Diduga Beraksi di 120 TKP
"Saat diamankan, telepon genggam milik korban masih berada dalam penguasaan pelaku sehingga belum sempat dijual," kata Bobby.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Ia mengaku berencana menjual telepon genggam hasil jambretannya untuk membeli sabu.
Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana serupa di kawasan Kota Tua.
"Hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu," ucap Bobby.
