Kompolnas: Tiga Polisi di Katingan Diduga Dibunuh sebelum Jasad Dibuang ke Sungai

Selasa 07 Jul 2026, 16:38 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber: Pinterest)
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap temuan awal terkait tewasnya tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, ketiga personel diduga menjadi korban pembunuhan sebelum jasad mereka dibuang ke sungai.

Komisioner Kompolnas Supardi Hamid mengatakan kesimpulan sementara tersebut diperoleh setelah tim menemukan sejumlah petunjuk di lokasi kejadian.

Salah satu temuan yang menguatkan dugaan itu adalah adanya ceceran darah yang mengarah hingga ke tepi sungai.

Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Wanita di Kosan Tanjung Priok Diselidiki Polisi

"Bahwa para korban ini dihabisi, dibunuh sebelum mereka dibuang ke sungai," ujar Supardi saat dikonfirmasi Poskota, Selasa, 7 Juli 2026

Supardi menjelaskan, temuan itu sekaligus membantah dugaan awal yang menyebut ketiga anggota polisi meninggal akibat tenggelam saat berupaya menyelamatkan diri dari serangan kelompok bandar narkoba.

Justru, rangkaian fakta yang ditemukan mengarah pada dugaan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja terhadap aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas pemberantasan narkoba.

"Artinya, ini adalah secara jelas masuk ke dalam kategori intentionally killing yang dilakukan oleh para bandar narkoba ini. Untuk menghabisi para petugas kepolisian dan baru kemudian dibuang ke sungai," tutur Supardi.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Nus Kei: Dua Tersangka Diterbangkan ke Ambon Demi Keamanan

Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Kompolnas lainnya, Choirul Anam. Bahkan Anam meminta agar pengusutan kasus tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengungkap aktor utama dan jaringan peredaran narkoba yang berada di balik peristiwa tersebut.

"Peristiwa ini harus menjadi satu spirit baru yang semakin mengencangkan pemberantasan narkoba. Tidak boleh berhenti di pelaku lapangan, harus naik sampai gembongnya, bos narkobanya, rantai jaringan distribusi dan sebagainya," ucap Anam.

Anam mengungkapkan hasil penelusuran menunjukkan para pelaku tetap mengejar personel kepolisian meski aparat telah berupaya mundur.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Pembunuhan Ermanto Usman Bermotif Perampokan

Menurutnya, langkah itu dilakukan petugas untuk menghindari bertambahnya korban jiwa.

Tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur dalam operasi tersebut adalah Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada ketiganya.

Kematian tiga personel Polri itu berawal dari operasi penangkapan bandar sabu berinisial BIO di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu, 1 Juli 2026 malam.

Operasi yang semula berlangsung lancar itu, berubah menjadi aksi penyerangan terhadap petugas hingga menewaskan tiga anggota kepolisian.

Situasi diduga berubah ketika keluarga pelaku bersama puluhan warga menyerang petugas menggunakan parang dan senjata api rakitan. Karena kalah jumlah, personel kepolisian terpaksa berpencar, sebagian melompat ke Sungai Katingan dan sebagian lainnya menyelamatkan diri ke hutan.

Pasca-insiden tersebut, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan menangkap tiga terduga pelaku berinisial R, S, dan N.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan pembacokan dan pengeroyokan terhadap anggota polisi.

“Ada tiga terduga pelaku yang sudah kita amankan, masing-masing berinisial R, S, dan N," kata Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.


Berita Terkait


News Update