Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengungkap aktor utama dan jaringan peredaran narkoba yang berada di balik peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini harus menjadi satu spirit baru yang semakin mengencangkan pemberantasan narkoba. Tidak boleh berhenti di pelaku lapangan, harus naik sampai gembongnya, bos narkobanya, rantai jaringan distribusi dan sebagainya," ucap Anam.
Anam mengungkapkan hasil penelusuran menunjukkan para pelaku tetap mengejar personel kepolisian meski aparat telah berupaya mundur.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Pembunuhan Ermanto Usman Bermotif Perampokan
Menurutnya, langkah itu dilakukan petugas untuk menghindari bertambahnya korban jiwa.
Tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur dalam operasi tersebut adalah Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.
Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada ketiganya.
Kematian tiga personel Polri itu berawal dari operasi penangkapan bandar sabu berinisial BIO di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu, 1 Juli 2026 malam.
Operasi yang semula berlangsung lancar itu, berubah menjadi aksi penyerangan terhadap petugas hingga menewaskan tiga anggota kepolisian.
Situasi diduga berubah ketika keluarga pelaku bersama puluhan warga menyerang petugas menggunakan parang dan senjata api rakitan. Karena kalah jumlah, personel kepolisian terpaksa berpencar, sebagian melompat ke Sungai Katingan dan sebagian lainnya menyelamatkan diri ke hutan.
Pasca-insiden tersebut, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan menangkap tiga terduga pelaku berinisial R, S, dan N.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan pembacokan dan pengeroyokan terhadap anggota polisi.
