Sesak Napas Saat Hendak Bertemu Keluarga, Tersangka Pencurian Meninggal Dunia

Selasa 07 Jul 2026, 16:43 WIB
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan bersama sejumlah Pejabat Utama di RS Bhayangkara Polda Banten. (Sumber: Satreskrim Polres Serang)
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan bersama sejumlah Pejabat Utama di RS Bhayangkara Polda Banten. (Sumber: Satreskrim Polres Serang)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN, 35 tahun, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas yang diduga dipicu serangan jantung, Selasa 7 Juli 2026.

Warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, itu mengembuskan napas terakhir saat menjalani penanganan medis di rumah sakit.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, sejak AN mengeluhkan kondisi kesehatannya, petugas langsung memberikan penanganan medis sesuai prosedur hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

"Saat itu yang bersangkutan berada di ruang tahanan bersama tahanan lainnya. Ketika diberitahu ada keluarganya yang datang untuk menjenguk, yang bersangkutan kemudian pergi mandi. Setelah selesai mandi, ia mengeluhkan nyeri di dada sebelah kiri, sesak napas, serta mengeluarkan keringat dingin," kata Andri Kurniawan kepada Poskota.

Baca Juga: Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta Terbongkar, Kerugian Rp1 Miliar

Mendapat laporan adanya tahanan yang mengalami gangguan kesehatan, petugas jaga tahanan dan barang bukti (Tahti) segera menghubungi personel piket Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes). Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi AN.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah AN mencapai 155/100 mmHg. Sesuai anjuran dokter, petugas kemudian memberikan obat sebagai penanganan awal sembari memantau perkembangan kondisinya.

"Dokter menganjurkan agar kondisi tahanan dipantau selama kurang lebih 30 menit untuk melihat reaksi obat. Apabila tidak terdapat perbaikan, yang bersangkutan segera dirujuk ke rumah sakit," ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Di saat bersamaan, petugas Tahti menghubungi penyidik yang menangani perkara AN. Ketika keluarga tiba untuk membesuk, petugas menyarankan agar pertemuan dilakukan di ruang penyidik agar lebih nyaman.

Baca Juga: Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil Berhasil Ditangkap Polres Metro Depok

Namun sebelum pertemuan berlangsung, kondisi AN kembali memburuk. Ia mengalami sesak napas disertai nyeri pada bagian punggung.


Berita Terkait


News Update