Anak dan Istri Brigjen Lalu Muhammad Iwan Siapa? Simak Profil Perwira Polri yang Jadi Tersangka Kasus MBG

Jumat 03 Jul 2026, 10:31 WIB
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). (Sumber: X/@PartaiSocmed)
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). (Sumber: X/@PartaiSocmed)

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung resmi menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus ini menjadi perhatian karena Lalu Muhammad Iwan merupakan salah satu pejabat di BGN yang memiliki peran strategis dalam bidang promosi dan kerja sama.

Selain itu, ia juga baru saja memperoleh kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal pada awal 2026.

Namun, belum genap satu tahun menyandang pangkat tersebut, ia justru harus berhadapan dengan proses hukum di Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan penyidik menetapkan Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang dinilai cukup.

"LMI sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, kemudian dipercaya menjadi sekretaris deputi bidang promosi dan kerja sama," ujar Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Menurut penyidik, Lalu Muhammad Iwan Mahardan diduga berperan dalam proses pengadaan wadah makanan (food tray) untuk calon mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Kejagung mengungkapkan, pada 2025 LMI diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan.

Perusahaan tersebut kemudian diduga digunakan untuk menjual food tray kepada calon mitra SPPG.

Lebih lanjut, penyidik juga menduga harga penjualan food tray telah ditentukan oleh LMI.

Dalam skema tersebut, diduga terdapat keuntungan tertentu yang dialokasikan kepada tersangka sebagai syarat agar pengadaan memperoleh persetujuan.


Berita Terkait


News Update