Sebagian besar kekayaan Suhardiman Amby berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan.
Dalam LHKPN, nilai aset tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp1.180.000.000. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan seluas 14 meter persegi/14 meter persegi di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, senilai Rp160.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi/36 meter persegi di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, senilai Rp120.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 270 meter persegi/450 meter persegi di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, senilai Rp900.000.000.
Selain properti, Suhardiman Amby juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp590.000.000. Rinciannya sebagai berikut:
- Mobil Toyota Land Cruiser Turbo tahun 1900, hasil sendiri, senilai Rp350.000.000.
- Mobil Toyota Land Cruiser Turbo tahun 2002, hasil sendiri, senilai Rp200.000.000.
- Mobil Opel Blazer SUV tahun 2002, hasil sendiri, senilai Rp40.000.000.
Kemudian, disamping aset berupa properti dan kendaraan, Suhardiman Amby juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp240.000.000.
Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp2.010.000.000.
Sebagai tambahan, Suhardiman Amby merupakan Bupati Kuantan Singingi hasil Pilkada Serentak 2024 untuk masa jabatan 2025–2030.
Dalam pemilihan kepala daerah tersebut, ia terpilih bersama Mukhlisin sebagai Wakil Bupati Kuantan Singingi.
Sebelum memenangkan Pilkada 2024, Suhardiman juga pernah menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan bupati sebelumnya, Andi Putra.
