BANTEN, POSKOTA.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Cigadung Mandiri, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, yang diduga dijadikan tempat persembunyian komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Wely Riyan Pangestu, 29 tahun, dan Agus Ali alias Kodir, 23 tahun, yang merupakan warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Pengungkapan kasus kemudian dikembangkan hingga petugas kembali menangkap seorang pria bernama Suwanta, 60 tahun, yang diduga berperan sebagai penadah motor hasil curian. Suwanta ditangkap di Jalan Raya Tenjo Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Kamis dini hari, 11 Juni 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan pengungkapan jaringan curanmor tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor Honda Beat nomor polisi A 4032 DY di lingkungan Cibebek, Masjid Polda, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Senin sore, 4 Mei 2026.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Razia di Tangerang, Polisi Sita Kunci Letter T
"Berbekal laporan polisi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kompol Yeremia Iwo melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku dan lokasi persembunyiannya," kata Dian Setyawan kepada Poskota, Senin, 29 Juni 2026.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, Tim Resmob bergerak melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berada di Perumahan Cigadung Mandiri. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Wely dan Kodir.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api yang berisi dua butir peluru. Senjata api tersebut disembunyikan di dalam mesin kulkas dan diakui merupakan milik tersangka Kodir.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Taufik Hidayat Pernah Dipenjara atas Kasus Kekerasan Serupa
"Kami juga berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berbagai merek, kunci T yang digunakan untuk beraksi, serta satu pucuk senjata api beserta dua butir peluru," ujar Dian.
