Telan Anggran Besar, Peserta Pelatihan KDMP di Pandeglang Kecewa hingga Berujung Ricuh

Rabu 29 Apr 2026, 13:52 WIB
Suasana kericuhan dalam acara pelatihan KDMP di Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Suasana kericuhan dalam acara pelatihan KDMP di Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pelatihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang, sempat mengalami kericuhan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kericuhan terjadi diduga dipicu oleh rasa kekecewaan para peserta atas materi-materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan peserta.

Selain itu, para peserta juga mengeluhkan minimnya sarana dan prasarana yang didapat dalam acara pelatihan yang dilangsungkan selama dua hari itu yang dimulai sejak tanggal 27 hingga 28 April 2026.

Padahal, diketahui untuk anggaran pelatihan atau peningkatan SMD KDMP tersebut cukup besar, karena setiap desa di Pandeglang, dipinta memgalokasikan anggaran peningkatan SDM KDP sebesar Rp14 juta lebih.

Baca Juga: Cek Nama Lolos Seleksi Administrasi Koperasi Merah Putih 2026, Akses Link di Sini Sekarang dan Simak Jadwal Berikutnya

Dana tersebut diambil langsung dari dana desa pada pencairan anggaran tahap 1 tahun 2026 ini.

Perwakilan Forum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pandeglang, Entis Sumantri mengungkapkan, bahwa pelatihan KDMP memang sempat ricuh, dan kericuhan terjadi akibat kekecewaan peserta terhadap tidak adanya solusi konkret terkait keberlangsungan program KDMP ke depannya. 

Pelatihan yang diikuti oleh para pengurus atau ketua KDMP sebanyak 339 Desa kelurahan yang dilaksanakan tahapan pertama ini diikuti sebanyak 163 KDMP ini sejatinya bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi desa.

"Namun dalam pelaksanaannya, peserta menilai kegiatan itu belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi koperasi di tingkat desa," ungkapnya, Rabu 29 April 2026.

Baca Juga: Lowongan Koperasi Desa Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tahapannya

Entis mengatakan, bahwa sikap kritis yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah pusat.


Berita Terkait


News Update