Data Terbaru: Pengguna Internet RI Sentuh 235 Juta pada 2026

Senin 15 Jun 2026, 19:51 WIB
Aktivitas masyarakat menggunakan perangkat digital untuk mengakses internet. Survei APJII 2026 mencatat jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 235,26 juta jiwa atau 81,72 persen dari total populasi nasional. (Sumber: Gemini AI)

Aktivitas masyarakat menggunakan perangkat digital untuk mengakses internet. Survei APJII 2026 mencatat jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 235,26 juta jiwa atau 81,72 persen dari total populasi nasional. (Sumber: Gemini AI)

Di luar Jawa, Kalimantan mencatat tingkat penetrasi internet sebesar 80,40 persen. Sumatera berada di angka 78,24 persen, disusul Bali dan Nusa Tenggara sebesar 78,14 persen. Sementara itu, Sulawesi mencatat penetrasi internet sebesar 72,58 persen.

Wilayah dengan tingkat penetrasi paling rendah masih ditempati Maluku dan Papua yang berada pada angka 69,74 persen. Kontribusi kedua wilayah tersebut terhadap total pengguna internet nasional juga relatif kecil, yakni hanya sekitar 2,94 persen.

Perbedaan angka antarwilayah ini memperlihatkan bahwa kesenjangan digital masih menjadi tantangan nyata di Indonesia. Akses internet yang belum merata berpotensi memengaruhi kesempatan masyarakat dalam memperoleh informasi, pendidikan digital, hingga peluang ekonomi berbasis teknologi.

Baca Juga: BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti 45.000 Pelari, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Sport Tourism

Karena itu, peningkatan kualitas jaringan serta perluasan infrastruktur telekomunikasi di wilayah terluar dan terpencil dinilai menjadi faktor penting untuk mempercepat pemerataan transformasi digital nasional.

APJII menjelaskan bahwa Survei Profil Internet Indonesia 2026 dilakukan pada periode 1 Februari hingga 15 Maret 2026. Survei menyasar warga negara Indonesia berusia 13 tahun ke atas yang tersebar di berbagai daerah.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka langsung oleh enumerator yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Metode tersebut dipilih untuk memastikan kualitas data yang diperoleh tetap terjaga dan mampu menggambarkan kondisi penggunaan internet secara lebih akurat.

Survei ini juga memiliki margin of error sebesar 1,1 persen, sehingga hasilnya dinilai cukup representatif untuk menggambarkan kondisi internet nasional saat ini.

APJII berharap temuan dalam survei tersebut dapat menjadi referensi bagi pemerintah, pelaku industri telekomunikasi, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya dalam merancang kebijakan dan strategi pengembangan ekosistem digital Indonesia.

Peningkatan jumlah pengguna internet memang menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekonomi digital nasional. Namun di balik pertumbuhan tersebut, tantangan pemerataan akses dan pengurangan kesenjangan digital antarwilayah masih menjadi agenda penting yang perlu mendapat perhatian dalam beberapa tahun mendatang.


Berita Terkait


News Update