Mantan Ketua MA Bagir Manan: Eksekusi Serta-Merta Hotel Sultan Tak Semestinya Dipaksakan

Sabtu 13 Jun 2026, 19:27 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bagir Manan, dalam peluncuran buku “Pontjo Sutowo: Jihad Melawan Ketidakadilan” di Hotel Sultan Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2026. (Sumber: Istimewa)

Mantan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bagir Manan, dalam peluncuran buku “Pontjo Sutowo: Jihad Melawan Ketidakadilan” di Hotel Sultan Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2026. (Sumber: Istimewa)

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan dukungannya kepada Pontjo Sutowo dan menilai perkara Hotel Sultan sebagai bentuk kezaliman yang nyata.

“Saya dan banyak dari kami mendukung Bapak Pontjo Sutowo atas kezaliman yang dihadapinya, terutama terkait hak atas tanah dan Hotel Sultan yang diberikan oleh negara, tetapi sekarang ingin dirampas begitu saja,” ujar Din.

Din menilai putusan serta-merta yang dijadikan dasar eksekusi patut ditolak apabila persyaratannya tidak terpenuhi. Ia meminta lembaga penegak hukum bertindak adil dan mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan.

“Saya mengetuk hati Presiden Prabowo Subianto. Saya yakin beliau sebagai patriot yang berkomitmen terhadap keadilan akan turun tangan dan segera mengatasi persoalan ini,” kata Din.

Ia juga mengingatkan bahwa pemaksaan eksekusi berpotensi menimbulkan kemarahan publik, terutama apabila aset dan bisnis Hotel Sultan kemudian diserahkan kepada pihak lain.

“Jika kezaliman dipaksakan atas dasar kekuasaan, saya yakin rakyat tidak akan tinggal diam,” tegas Din.

Din meminta agar perkara tersebut tidak dibiarkan memunculkan kembali luka lama terkait dikotomi pribumi dan nonpribumi di tengah ketimpangan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai hak pengusaha nasional yang telah berinvestasi puluhan tahun diambil secara tidak sah, kemudian diserahkan kepada pihak lain secara tidak sah pula. Ini dapat menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Pemilik PT Indobuildco, Pontjo Sutowo, mengatakan peluncuran buku tersebut menjadi bagian dari perjuangan melawan ketidakadilan yang tidak hanya berkaitan dengan perkara Hotel Sultan.

“Hari ini kita meluncurkan buku ‘Jihad Melawan Ketidakadilan’. Dalam kasus Hotel Sultan banyak kejanggalan yang kami rasakan sebagai perbuatan yang mengabaikan keadilan,” ujar Pontjo.

Menurut Pontjo, ketidakadilan tidak akan berhenti apabila masyarakat memilih diam.

“Ketidakadilan jangan dibiarkan terus-menerus. Kita harus berupaya melawannya. Tanpa perlawanan yang sungguh-sungguh, tanpa jihad, ketidakadilan tidak akan berhenti. Wajib bagi kita melawan ketidakadilan,” tegas Pontjo.


Berita Terkait


News Update