BAZNAS RI dan Bank Indonesia Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Zakat

Minggu 07 Jun 2026, 16:55 WIB
Aktivitas Training of Trainer (ToT) Kreator Konten (Content Creator) Baznas dan BI di Hotel Santika, Palembang, Sumsel. (Sumber: Istimewa)

Aktivitas Training of Trainer (ToT) Kreator Konten (Content Creator) Baznas dan BI di Hotel Santika, Palembang, Sumsel. (Sumber: Istimewa)

Meski demikian, ia mengingatkan Kode Etika Jurnalistik (KEJ) dan Peraturan Dewan Pers. Sebab, imbuh dia, secanggih apapun, AI adalah robot.

Yudhiarma menjelaskan, kini media massa juga menggunakan AI. Karena banyak perusahaan media membuat aturan sendiri tentang penggunaan AI dan mengingat ada kebutuhan untuk mengatur penggunaan AI pada industri media, maka Dewan Pers berinisiatif membentuk dan menyusun pedoman. Pedoman ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik.

Sebagai informasi, Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemprov Sumsel, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumsel, kementerian/lembaga terkait, perguruan tinggi, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya, menyelenggarakan berbagai side event edukatif dan kompetitif sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Sumatera.

Baca Juga: Dukung Kemandirian Umat, Baznas Microfinance Majelis Taklim Diluncurkan

Pada kegiatan ToT Kreator Konten, peserta dibekali berbagai materi mengenai ekonomi dan keuangan syariah, pengelolaan zakat dan wakaf, keuangan komersial syariah, hingga teknik produksi konten digital yang kreatif dan berdampak.

ToT ini mengusung tema “From Scroll to Impact: Mengubah Konten Digital Menjadi Gerakan Ekonomi Syariah”, yang merefleksikan semangat untuk mengubah aktivitas digital sehari-hari menjadi gerakan edukasi dan literasi ekonomi syariah yang mampu menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda.

Sementara itu, ToT Dai dan Daiyah diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas para pendakwah dalam menyampaikan materi ekonomi dan keuangan syariah secara komprehensif, sehingga dapat menjadi agen perubahan yang mendorong pengembangan ekonomi umat melalui pendekatan dakwah yang relevan dan aplikatif.

Pada saat yang bersamaan, Bank Indonesia juga menyelenggarakan Sertifikasi Nazhir Wakaf sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengelola wakaf dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan.

Berbagai kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, yang berasal dari regulator, praktisi, akademisi, lembaga zakat dan wakaf, serta kreator konten nasional, sehingga diharapkan mampu memperkaya wawasan dan meningkatkan kapasitas para peserta.


Berita Terkait


News Update