"Saat ini kendaraan dan sopir sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Pelapor juga sedang menuju Mako KSKP Merak guna menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Atas keberhasilan tersebut, Kapolres memberikan apresiasi kepada personel piket SPKT KSKP Merak yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti nyata optimalnya pelayanan kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
"Ini membuktikan bahwa layanan 110 benar-benar hadir untuk membantu masyarakat. Layanan ini gratis, cepat, dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas," pungkasnya.
