Pembunuh Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditangkap saat Hendak Mencuri

Sabtu 03 Jan 2026, 15:34 WIB
Petugas kepolisian berpose bersama tersangka pembunuhan bocah 9 tahun usai penangkapan di Kota Cilegon, Banten. Pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten. (Sumber: Istimewa)

Petugas kepolisian berpose bersama tersangka pembunuhan bocah 9 tahun usai penangkapan di Kota Cilegon, Banten. Pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten. (Sumber: Istimewa)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID – Kasus pembunuhan bocah 9 tahun di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Pelaku pembunuhan berinisial HA, 30 tahun, yang diinformasikan sebagai warga Palembang, diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Subdit Jatanras Polda Banten pada Jumat, 2 Januari 2026.

Pelaku ditangkap saat diduga hendak melakukan aksi kejahatan di rumah warga yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kota Cilegon di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon.

“Pelaku ditangkap saat melakukan kejahatan serupa di rumah Roisudin, mantan anggota DPRD Kota Cilegon, di kawasan Ciwedus, Jumat siang,” ungkap sumber internal di Polres Cilegon kepada wartawan.

Baca Juga: Pemilik Konter HP di Serang Ditangkap Gegara Jadi Penadah Ponsel Pelaku Pembunuhan

Menurut sumber tersebut, tersangka diduga kuat juga merupakan pelaku pembunuhan anak seorang pengusaha di Kota Cilegon di kawasan BBS III dengan motif pencurian.

Saat beraksi di rumah mantan anggota dewan, tersangka sempat kepergok hendak membawa sebuah brankas.

“Korban kepergok saat tersangka hendak membawa brankas. Motifnya pencurian dengan nilai besar,” jelasnya.

Dugaan sementara, tersangka nekat melakukan pencurian bernilai tinggi lantaran kecanduan investasi kripto atau crypto, sehingga membutuhkan dana dalam jumlah besar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setiyawan membenarkan penangkapan tersangka tersebut. Namun, ia belum bersedia memaparkan kronologis penangkapan maupun motif kejahatan secara rinci.

“Alhamdulillah sudah diamankan, bang. Tapi saya tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh, tunggu konferensi pers Kapolda ya,” ujar Dian Setiyawan kepada Poskota, Sabtu, 3 Januari 2026.


Berita Terkait


News Update