Arti Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Dadan Hindayana Apa? Simak Perbedaannya dengan Merah dan Oranye

Kamis 04 Jun 2026, 13:00 WIB
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, langsung menyita perhatian publik pada Rabu, 3 Juni 2026 (Sumber: X/@akunhewan)

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, langsung menyita perhatian publik pada Rabu, 3 Juni 2026 (Sumber: X/@akunhewan)

Selain pink dan merah, masyarakat juga cukup akrab dengan rompi tahanan berwarna oranye.

Warna ini sering muncul dalam pemberitaan nasional karena digunakan oleh berbagai instansi penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbeda dengan sistem warna yang digunakan Kejaksaan Agung, rompi oranye lebih banyak diasosiasikan dengan tahanan yang sedang menjalani proses hukum di bawah penanganan KPK maupun kepolisian.

Karena sering digunakan dalam operasi tangkap tangan maupun penetapan tersangka kasus besar, rompi oranye menjadi salah satu simbol yang paling dikenal masyarakat Indonesia.

Salah satu contoh yang belakangan menjadi perhatian publik adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang terlihat mengenakan rompi tahanan oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penggunaan warna rompi tahanan yang berbeda tersebut bukan sekadar soal identitas visual.

Warna-warna itu memiliki fungsi administratif dan operasional untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengelompokkan tahanan berdasarkan jenis perkara maupun instansi yang menangani kasusnya.


Berita Terkait


News Update