Oleh: Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre)
POSKOTA.CO.ID - Apa yang sedang terjadi? Dekolonialisasi ekonomi. Ini tesis sederhana jika kita baca pikiran, ucapan/pidato, tulisan dan realisasi kelembagaan ekonomi yang disampaikan presiden.
Tentu tidak mudah. Mengapa? Sebab, per Maret 2025, kita baru punya 11,99 persen penduduk Indonesia yang sudah sarjana. Sementara Malaysia di angka 23 persen, Singapura 29 persen. Tentu ini salah satu "tantangan ekopolsusbudhankam kita" yang harus segera dibenahi jika ingin transformasinya riil dan meraksasa.
Pasti sulit karena Per 10 Maret 2025 kita punya 9 persen orang yang kekayaannya setara dengan 91 persen rakyat Indonesia; Per 10 Maret 2025 angka korupsi kita lebih dari 33 persen APBN dan Per 10 Maret 2025 anggaran pendidikan kita tidak akan lebih dari 10 persen APBN; lalu per 10 Maret 2025 angka kemiskinan kita 48 persen dan angka pengangguran 25 persen serta angka ketimpangan kita 0.39.
Ya. Hanya "agen asing" yang tega melakukan penjajahan bin perbudakan terhadap bangsanya sendiri. Ialah sesungguhnya "enemy of the state" yang paling berbahaya. Ialah arsitek bangsa budak yang diperbudak bangsa-bangsa. Ialah lokomotif kehancuran SDM dan produsen terbaik banjirnya para pelacur intelektual karena lahir dari kampus terbaik republik.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Selamat Datang, Ekonomi Konstitusi
Kinerja agen asing ini berhasil menguasai seluruh Indonesia. Kita saksikan, konsentrasi kekayaan pada satu kelompok melahirkan intensifikasi kekuasaan politik. Lalu, intensifikasi kekuasaan politik melahirkan perundangan khianat yang mempercepat perputaran konsentrasi kekayaan haram dan kekuasaan batil kepada kelompok tersebut.
Siklus malpraktik ini sudah terjadi puluhan tahun dan semakin melumpuhkan ruang gerak pribumi. Mereka berperang dengan menyebar uang haram. Sedang sesama pribumi dibikin berkelahi untuk memperebutkan uang judol.
Kita bisa menyebutnya sedang tertimpa lingkaran Vyasana Indonesia (ujian kemalangan). Lihatlah, pada perundangan dan peraturan yang buruk, ia bersumber dari konstitusi buruk dan agensi buruk. Tetapi, agensi buruk berasal dari sarjana yang buruk, dan sarjana buruk berasal dari kampus yang buruk.
Lalu, kampus buruk karena kurikulum buruk. Mengapa buruk? Karena semua kurikulum buruk ini berontologi pendidikan (di) Indonesia, bukan Pendidikan Indonesia yang kurikulum utamanya tiga: Pancasila, Konstitusi Asli dan Kepentingan National.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Neoliberalisme Adalah Ketamakan
