Optimalkan PAD, Pemkab Bekasi Siapkan Penertiban Pajak Air Tanah

Jumat 29 Mei 2026, 14:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat persiapan penertiban pajak air tanah dalam rangka sinergitas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi lantai 2, Jumat 29 Mei 2026. (Sumber: Pemkab Bekasi)

Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat persiapan penertiban pajak air tanah dalam rangka sinergitas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi lantai 2, Jumat 29 Mei 2026. (Sumber: Pemkab Bekasi)

Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa upaya meningkatkan PAD menjadi semakin penting di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan serta adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan penggalian potensi pendapatan asli daerah ini, Kabupaten Bekasi tetap stabil dan mampu menjaga pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Bidik Prestasi Olahraga lewat Popda 2026

Selain pajak air tanah, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan terus mengoptimalkan sumber-sumber PAD lainnya, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Langkah tersebut akan dilakukan melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat guna mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Asep berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

"Tujuannya adalah bagaimana seluruh elemen bisa bersama-sama menyuarakan dan menjalankan kewajiban demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi serta mewujudkan Bekasi bangkit, maju, dan sejahtera," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update