“Bagi parpol, juga lebih selektif menjaring caleg perempuan yang berkualitas.bukan sebatas papan atas karena pengaruh elektabilitas, terlebih banyak membawa tas,” ujar Yudi.
“Setuju, jangan lantas memasukkan sebanyak mungkin daftar caleg perempuan guna memenuhi kuota. Jangan sampai kuantitas terpenuhi, namun kualitas terabaikan,” kata Heri.
“Jika itu terjadi, kuota 30 persen terpenuhi dalam daftar caleg di masing – masing dapil, tetapi tidak yang masuk Senayan,” kata Yudi.
“Idealnya kuota 30 persen, bukan dalam daftar bakal caleg, tetapi nyata di lembaga legislatif, baik di DPR RI maupun DPRD. Ini kembali kepada perjuangan perempuan itu sendiri agar dipilih rakyat sebagai anggota dewan,” kata mas Bro.
