Kuasa Hukum Sebut Eksekusi Lahan Hotel Sultan Belum Final

Rabu 27 Mei 2026, 16:58 WIB
Ilustrasi bangunan Hotel Sultan. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi bangunan Hotel Sultan. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, buka suara terkait eksekusi lahan Hotel Sultan di Jakarta Pusat.

Menurutnya, segala kemungkinan masih bisa terjadi sebelum tanggal 18 Juni 2026, sehingga rencana eksekusi pengosongan jelas belum final.

Hamdan menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno atau PPKGBK yang menyebut penetapan waktu eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai langkah final dan tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pengosongan.

Hamdan berujar, pihaknya nenolak keras rencana eksekusi yang berpotensi menjadi sumber masalah hukum dan ketidakadilan.

Baca Juga: Dugaan Suap Sengketa Lahan Tapos Depok, KPK Telusuri Proses Sidang hingga Eksekusi

Menurutnya jika eksekusi tetap dipaksakan akan menyebabkan berbagai masalah.

"Pertama, ketidak pastian hukum dan ketidakadilan. Mungkin pertama dalam sejarah peradilan kita eksekusi secara melanggar hukum karena pemohon eksekusi tidak dinyatakan terlebih dahulu sebagai pemilik sah atas obyek eksekusi," kata Hamdan dalam keterangannya, Rabu, 27 Mei 2026.

"Selain itu melanggar SEMA No. 3 Tahun 2000 dan SEMA No. 4 Tahun 2001 yang menegaskan tanpa uang jaminan senilai obyek yang dititipkan Pemohon di Pengadilan, eksekusi putusan serta merta tidak boleh dijalankan," sambungnya.

Kemudian Hamdan menilai eksekusi juga berpotensi menimbulkan permasalahan sosial. Pengosongan Hotel Sultan dipastikan terhentinya aktivitas bisnis di Kawasan Hotel Sultan tempat mencari nafkah ribuan karyawan, tenant, vendor dan keluarganya.

Baca Juga: Polisi Sebut Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan

"Tidak ada jaminan para karyawan dipekerjakan kembali karena menurut keterangan Direktur PPKGBK di media, kawasan Hotel Sultan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau," kata dia.


Berita Terkait


News Update