Pendapat tersebut diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW:
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta) tetapi tidak mau berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadis tersebut dipahami sebagian ulama sebagai bentuk penegasan pentingnya ibadah kurban bagi umat Islam yang berkecukupan.
Tidak Berdosa Jika Tidak Mampu Berkurban
Para ulama sepakat bahwa Islam tidak membebani umatnya di luar batas kemampuan. Karena itu, seseorang yang memang tidak memiliki kecukupan finansial tidak berdosa apabila tidak melaksanakan kurban.
Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 286:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
Bagi Muslim yang belum mampu berkurban, masih banyak amalan lain yang dapat dilakukan untuk meraih keberkahan Iduladha, seperti memperbanyak zikir, sedekah, salat sunnah, hingga membantu sesama.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan Harus Diucapkan Atau Tidak? Begini Hukumnya dalam Islam
Dalil Al-Qur’an tentang Perintah Berkurban
Perintah berkurban dijelaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya terdapat dalam Surah Al-Kausar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Fa salli li rabbika wanhar
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 34:
