Kasus Tambang Ilegal PT QSS Diusut, Pakar Hukum Minta Kejagung Bongkar Bekingnya

Sabtu 23 Mei 2026, 17:07 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan di Kalimantan Barat periode 2017-2025. (Sumber: Kejagung)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan di Kalimantan Barat periode 2017-2025. (Sumber: Kejagung)

POSKOTA.CO.ID - Pengusaha tambang Sudianto alias Aseng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan karena diduga melibatkan praktik penambangan di luar wilayah izin yang telah diberikan pemerintah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga PT QSS memperoleh izin usaha pertambangan secara resmi, namun aktivitas penambangan justru dilakukan di area yang tidak masuk dalam cakupan izin tersebut.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Tanggapan Kejagung Terkait Pengajuan Amicus Curiae Nadiem Makarim

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pengusutan perkara ini tidak boleh berhenti pada satu lokasi tambang saja. Ia menduga ada banyak titik lain yang kemungkinan turut dikuasai pihak terkait.

“Patut diduga ada banyak lokasi lain yang dikuasainya. Nanti akan terlihat pemilik lainnya atau beking-beking yang di belakangnya,” ujar Fickar, Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurut Fickar, langkah penegak hukum menjadi penting untuk membongkar pihak-pihak yang selama ini diduga membuka usaha tambang ilegal di kawasan tersebut.

Ia menilai pengusutan secara menyeluruh diperlukan agar praktik serupa tidak terus berulang dan merugikan negara.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Hotman Soal Nadiem, Kejagung Tegaskan Korupsi Bukan soal Memperkaya Diri

“Pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh agar praktik tambang ilegal seperti ini tidak terus berulang dan merugikan negara,” kata Fickar.


Berita Terkait


News Update