SERANG, POSKOTA.CO.ID - Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus digencarkan. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Balaraja (Samsat Balaraja) terjun langsung ke lapangan menggelar kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor yang bersinergi dengan Polresta Tangerang, Jasa Raharja, dan Bapenda Kabupaten Tangerang.
Operasi penertiban ini menyasar para pengendara roda dua maupun roda empat di dua titik strategis, yakni Jalan Raya Serang KM 22 Kawidaran dan Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Plt Kepala UPTD PPD Balaraja, Awal Pasenggong, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar operasi penindakan, melainkan bagian dari program berkelanjutan yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
"Fokus utama kami bukan mengejar target jumlah penunggak pajak, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat. Pajak kendaraan bermotor adalah kontribusi nyata masyarakat untuk pembangunan di Provinsi Banten," ujar Awal, Kamis, 21 Mei 2026.
Baca Juga: Tito Karnavian Minta Daerah Beri Insentif Pajak Kendaraan Listrik
Awal menambahkan, kegiatan penertiban ini direncanakan akan berlangsung secara berkesinambungan selama lima hari ke depan. Bagi pengendara yang terjaring dan diketahui belum taat pajak, petugas memberikan sosialisasi mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
Senada dengan hal tersebut, Wakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, menyatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi keselamatan berlalu lintas.
"Kegiatan ini sekaligus mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Mengingat angka kecelakaan yang masih cukup tinggi di Kabupaten Tangerang, kepatuhan pajak dan tertib berkendara menjadi kunci keselamatan," tegas Risqi.
Baca Juga: Razia Pajak Kendaraan di Cimahi, Ratusan Penunggak Terjaring
Kemudahan Layanan di Lokasi

Untuk mendukung masyarakat agar segera melunasi kewajibannya, Samsat Balaraja menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) langsung di lokasi penertiban. Dengan adanya layanan ini, wajib pajak yang terjaring bisa langsung melakukan pembayaran di tempat.
Selain itu, Samsat Balaraja juga terus mendorong masyarakat untuk beralih ke layanan digital yang lebih praktis, seperti:
- Aplikasi Signal dan Sambat (untuk pembayaran daring).
- Pembayaran via Minimarket (Alfamart/Indomaret).
- Metode Nontunai melalui QRIS.
Bagi warga yang ingin melakukan pembayaran rutin, Samsat Balaraja juga menyediakan gerai layanan di berbagai lokasi strategis untuk memangkas antrean di kantor induk:
- Gerai Samsat Pasar Kemis (Sindang Jaya).
- Gerai Samsat Kronjo.
- Gerai Samsat Gembong (Balaraja).
- Gerai MPP Citra Raya (Mal Ciputra Tangerang).
- Gerai Lippo Karawaci (Supermal Karawaci).
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda kewajiban membayar pajak kendaraan demi kelancaran pembangunan dan keselamatan di jalan raya. (ADV)
