Dibuka Akhir Pekan, Samsat Depok Disambangi Warga untuk Urus Pajak Kendaraan

Minggu 06 Jul 2025, 12:46 WIB
Warga mengurus pajak kendaraan di Samsat Depok yang dibuka pada akhir pekan, Minggu, 6 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Warga mengurus pajak kendaraan di Samsat Depok yang dibuka pada akhir pekan, Minggu, 6 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Depok membuka layanan pemutihan pajak kendaraan pada akhir pekan, Minggu, 6 Juli 2025. Pelayanan ini dibuka hingga 30 September 2025.

"Perpanjangan waktu program pemutihan sampai 30 September 2025. Untuk lebih memaksimalkan pelayanan kami membuka pelayanan Wekend mulai dari pukul 08.00 WIB sd 12.00 WIB," kata Kasi Dapen Samsat Depok, Rina Parlina mengatakan, masyarakat pelayanan Wekend Samsat Depok kepada Poskota, Minggu , 6 Juli 2025.

Rina menjelaskan, layanan ini khusus perpanjangan pajak tahunan.

"Nanti wajib pajak dapat langsung datang ke Samsat Induk kami. Nanti kami telah menyediakan kendaraan samsat keliling mengkhususkan bagi perpanjangan pajak kendaraan 1 tahunan," ucap dia.

Baca Juga: Warga Depok Serbu Samsat Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak

Menurutnya, layanan ini dibuka pada akhir pekan diharapkan bisa membantu masyarakat yang tidak sempat mengurus pajak kendaraan pada hari kerja.

"Selama program pemutihan menunjukan peningkatan animo wajib pajak memanfaatkan untuk datang ke Samsat Induk sehingga dalam sehari tercatat mencapai 1.500 wajib pajak yang biasa hari normal hanya 500 saja. Diharapkan dengan pelayanan weekend ini dapat mengurangi antrian. Alhamdulliah animo masyarakat hari pertama Minggu kemarin cukup antusias," ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan menunaikan urusan wajib pajak kendaraan.

"Berharap, semakin banyak masyarakat yang bayar pajak karena samsat banyak memberikan kemudahan dalam membayar pajak. Salah satunya pembayaran di weekend dan pembayaran online," katanya.


Berita Terkait


News Update