POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang pria berinisial ML terkait aksi penghalangan dan perusakan ambulans yang viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, saat ambulans tengah menuju lokasi untuk menjemput korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan penangkapan pelaku. Ia menyampaikan bahwa ML diamankan di kediamannya di wilayah Cilodong.
"Benar, pelaku diamankan di Jalan Jati Raya No.16 RT.002 RW.008 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong Kota Depok," katanya, Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: Pengamat Nilai Pemilahan Sampah di Jakarta Tak akan Efektif Tanpa Perubahan Fundamental
Kronologi Insiden Viral di Jalan Moch Nail Sukmajaya
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 11.18 WIB di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Saat itu, ambulans yang dikendarai korban sedang dalam perjalanan untuk mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas. Namun ketika sopir ambulans meminta akses jalan, pelaku disebut tidak memberikan jalan hingga memicu cekcok di lokasi kejadian.
"Pada saat ambulan yang dikendarai korban ingin menjemput korban laka lantas dan meminta jalan kepada pelaku, pelaku tidak bersedia dan sempat terjadi serta terjadi perdebatan antara korban dan pelaku," katanya.
Situasi kemudian memanas. Pelaku diduga menendang ambulans hingga menyebabkan kerusakan pada bumper depan sebelah kiri kendaraan.
Baca Juga: Diduga Korban Begal, Pelajar Terkapar Bersimbah Darah di Depan Stasiun Grogol Jakarta Barat
Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Bergerak Cepat
Usai video kejadian viral, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
