Lanjut dia, sejumlah nelayan melakukan transaksi ikan di luar TPI resmi namun tetap menggunakan solar subsidi.
"Mereka transaksi ikan tidak melalui TPI dan tidak membayar retribusi, tapi tetap menggunakan solar subsidi. Ini yang harus ditertibkan," tuturnya.
Ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait bertindak tegas melakukan penertiban agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Bahkan, menurutnya, jika diperlukan aparat Satpol PP harus diterjunkan untuk melakukan pengawasan di lapangan.
"Jangan sampai nelayan kecil terus kesulitan mendapatkan solar sementara ada pihak lain yang justru menikmati subsidi," bebernya.
Otoy menyebut jumlah nelayan di wilayah Labuan dan sekitarnya mencapai sekitar 700 orang. Namun, hanya sebagian yang telah memiliki rekomendasi resmi pembelian BBM subsidi.
Saat ini, kata dia, SPBU nelayan yang melayani kebutuhan solar subsidi hanya berada di wilayah Teluk. Kondisi tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh nelayan.
"Kalau melihat jumlah kapal yang ada sekarang memang harus ada penambahan kuota. Karena kuota yang ada sudah overload," katanya.
"Harapan kami kepada pemerintah segera melakukan pemerataan distribusi BBM subsidi dan mempercepat penertiban dokumen kapal agar nelayan kecil tidak lagi mengalami kesulitan melaut akibat keterbatasan solar subsidi," harapnya.
